Hukum

Secara Maraton Penyidik Kejagung RI Periksa AA Mantan Direksi PT Timah dan 4 Petinggi Smelter Swasta

54
×

Secara Maraton Penyidik Kejagung RI Periksa AA Mantan Direksi PT Timah dan 4 Petinggi Smelter Swasta

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, JAKARTA – Pemeriksaan sejumlah mantan direksi PT Timah Tbk, dan sejumlah direktur smelter swasta dilakukan secara maraton oleh penyidik Kejagung RI.

Selang sehari dari pemeriksaan 7 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata kelola komoditas timah, Selasa (19/12/2023) hari ini, penyidik kembali memeriksa sejumah mantan direksi PT Timah dan direktur sejumlah smelter.

Hanya saja, jumlah mereka yang diperiksa tak sebanyak Senin (18/12/2023) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, DR Ketut Sumedana mengatakan

Selasa 19 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 5 orang saksi.

Kelimanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022,” ujar ketut dalam siaran persnya, Selasa (19/12/2023).

Kelimanya adalah AA selaku Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk tahun 2021, RA selaku pihak PT Refined Bangka Tin (RBT), MBG selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perkasa (VIP) dan S selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT).

“Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut.

(Babelupdate.com / Anthoni Ramli)

Tinggalkan Balasan