BABELUPDATE.COM, PANGKALPINANG – Penyidik Pidsus Kejati Babel, memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bangka. Salah satunya, Sekda Kabupaten Bangka Andi Hudirman.
Andi Hudirman diperiksa selama 8 jam oleh penyidik. Kepada wartawan yang telah menantinya sejak siang, Andi Hudirman, mengatakan, pemeriksaan dirinya berkaitan dengan anggaran APBD tahun 2023 di Pemkab Bangka.
“Belum sampai ke defisit, pemeriksaan hari ini terkait tupoksi Sekda dan tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bappeda dan BPKKAD,” ujar Andi Hudirman, Rabu (17/1/24).
Menurutnya, kurang lebih ada 11 poin materi pemeriksaan dirinya. Sementara materi pemeriksaan seputar prosedur penyusunan APBD Kabupaten Bangka
“Ini baru kemungkinan saja ya, kita lihat saja nanti. Tapi tadi yang ditanya hanya mengenai prosedur-prosedur penyusunan APBD gimana, itu saja sih, dan semuanya ada 11 pertanyaan,” ungkapnya.
Saat ditanya awak media apakah nanti mantan Bupati Bangka Mulkan akan diperiksa pihak Kejati Babel, Sekda tidak banyak berkomentar.
“Saya kurang tau ya kalau masalah itu,” terang Sekda Andi Hudirman sembari tersenyum ke para awak media.
Terkait pemberitaan yang menyebutkan beberapa kali mangkir saat dipanggil oleh Pas Intel Kejati Babel, Sekda Bangka Andi Hudirman membantah.
“Saya tidak pernah mangkir, jangan salah paham. Tiga kali saya dipanggil pihak Kejati Babel selalu hadir, berita yang menyebutkan saya mangkir itu tidak benar, sampaikan nanti ke kawan-kawan yang lainnya,” jelasnya.
(Babelupdate.com / Anthoni)