BABELUPDATE.COM, PANGKALPINANG – Pengusutan kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang bekerja sama dengan swasta, mulai berkembang.
Jika sebelumnya, tim Kejagung RI menggeledah sejumlah rumah bos timah di tiga lokasi di Bangka Selatan, kali ini pengusutan kasus tersebut mulai melebar. Kali ini merambah, ke smelter smelter di Bangka Belitung.
Salah satunya, smelter milik CV Venus Inti Perkasa yang Rabu (6/12/2023), kabarnya juga digeledah tim Kejagung RI. CV Venus berlokasi di kawasan Industri Ketapang, jalan TPI Kelurahan Tamberan, Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejagung RI didampingi pihak Kejaksaan Tinggi dan Kejari kota Pangkalpinang.
Belum diketahui secara pasti, alasan tim Kejagung RI menggeledah Smelter CV Venus. Namun, kuat dugaan penggeledahan tersebut terkait hasil pengolahan IUP PT Timah oleh swasta yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan merupakan kasus baru.
Pantauan Babelupdate.com jejaring tim Jobber, Rabu (6/12/2023) sore, sekilas aktivitas di smelter CV Venus berjalan seperti biasa. Sejumlah pihak keamanan, berjaga jaga di area yang menjadi akses keluar masuk smelter.
Sementara gerbang utama smelter, tertutup rapat. Akses keluar masuk karyawan melalui pintu samping yang berukuran kecil. Sementara, di depannya berdiri seorang security yang siaga membuka tutup pintu tersebut.
Kabar penggeledahan smelter CV Venus, tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Asep Maryono. Pada kesempatan itu lanjut Asep, pihaknya hanya sebatas pendampingan.
“Iya, tim dari Kejati dan Kejari hanya back up pengamanan saja,” kata Asep, Rabu (6/12/2023) malam.
Namun Asep, enggan berkomentar lebih jauh mengingat kapasitas pihaknya dalam penggeledahan itu hanya sebatas pendamping.
“Kami hanya mendampingi saja,” kata Asep. (Babelupdate.com / Anthoni Ramli)