banner 728x90
Kriminal

Supri Jadi Burunon Polisi, Usai Aniaya Istri Sirih Secara Brutal

120
×

Supri Jadi Burunon Polisi, Usai Aniaya Istri Sirih Secara Brutal

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, BANGKA BARAT – Supri (49) akhirnya ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Bangka Barat ,sepekan usai melakukan tindak pidana kekerasan terhadap sang istri.

Pihak Polres Bangka Barat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Bangka Belitung apabila melihat orang yang perawakan atau ciri-cirinya mirip dan atau seperti pada yang tertera difoto agar segera melaporkannya ke Polres Bangka Barat dengan Nomor Pengaduan 082180216247

“Kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi tersebut segera menghubungi Polres Bangka Barat ” ujar IPDA Ardianis Kasi Humas Polres Bangka Barat

Supri diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga mengakibatkan korban luka berat di beberapa bagian tubuh perempuan asal Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang ini.

“Kami mohon kerja samanya kepada seluruh masyarakat agak dapat dan segera menghubungi kami apabila menemukan Pelaku Tersebut,”lanjutnya.

Sebelumnya, Nurlaela Als Mba Ela menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tidak sadarkan diri di wilayah Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Pihak Polres Bangka Barat pun telah mendatangi keluarga korban yang berada di wilayah Tempilang untuk dilakukan pemeriksan dari saksi-saksi serta korban.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah melalui Kasi Humas IPDA Ardiani, menyampaikan apabila masyarakat mengetahui keberadaan pelaku segera menghubungi Pihak Polres Bangka Barat. (Babelupdate.com / Kentung Naga)

Tinggalkan Balasan