BABELUPDATE.COM, PANGKALPINANG -Dua remaja Geovani (21) dan Anugrah Mahesa (18) serta dua anak dibawah umur MB (16) dan RN (15) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ke empat remaja ini diamankan lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Adib Akbar (19) serta rekannya berinisial MAY (15) terkait masalah hutang piutang.
Informasi yang dihimpun aksi kekerasan ini terjadi di Halte SMP 2 , Kacang Pedang Selasa 7 November lalu sekitar pukul 02.30 WIB.
Peristiwa ini berawal saat pelaku mendatangi korban untuk menanyakan permasalahan hutang sebesar Rp 200 ribu , selanjutnya para pelaku memukul korban secara bersamaan pada bagian wajah kepala dan tubuh korban.
Dalam peristiwa ini pelaku Geovani dilaporan dua laporan polisi (LP) dalam kasus pidana pengeroyokan dengan TKP yang sama di halte SMP 2 Pangkalpinang.
Laporan Polisi pertama dengan korban Adib Akbar dimana pelaku bersama rekannya melakukan pengeroyokan terkait hutang piutang,
Selanjutnya laporan Polisi kedua korbannya adalah MAY ,pelaku Geovani bersama rekannya MB dan RN juga melakukan pemukulan.
“Kasus ini berawal dari hutang piutang yang berujung pengeroyokan,”singkat Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Senin (20/11/2023).
Saat ini para pelaku sudah diamankan ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Untuk anak berhadapan dengan hukum akan dilakukan Diversi , sedangkan untuk pelaku dewasa dipastikan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,”tutup Kasat Reskrim.
(Babelupdate.com / Kentung)