banner 728x90
banner 728x90
Bangka BaratPolitik

Tak Ada Gugatan PHPU Bangka Barat Hingga Ambang Batas Waktu 3 Hari Yang Ditetapkan MK

188
×

Tak Ada Gugatan PHPU Bangka Barat Hingga Ambang Batas Waktu 3 Hari Yang Ditetapkan MK

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM, BANGKA BARAT – Tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat telah rampung.

Dalam pleno rekapitulasi Senin (25/3/2025) lalu, Paslon Markus – Yus Derahman (Maknyus) mendulang suara terbanyak dari dua rivalnya Sukirman – Bong Ming-ming (Bersanding) dan Masah – Dwi Aryani (Mandiri).

KPU menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat 2024 yakni Pasangan nomor urut 1, atas nama Sukirman dan Bong Ming Ming dengan perolehan 36.011 suara.

Pasangan nomor urut 2, atas nama Markus dan Yus Derahman dengan perolehan suara sah 36.977 suara dan nomor urut 3, atas nama Mansah dan Dwi Aryani memperoleh suara sah 23.784 suara.

Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono memastikan hingga ambang batas waktu yang tertuang dalam peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) belum ada gugatan sengketa PHPU yang diajukan para Paslon.

“Sampai sekarang belum ada,” kata Darjiono kepada redaksi. Gugatan tersebut tertuang dalam pasal 7 ayat (2) peraturan Mk nomor 3 tahun 2024, tentang permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat 3 hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan perolehan suara hasil pemilihan,” kata Darjiono.

Telah Legowo

Sebelumnya pasangan Sukirman – Bong Ming-ming legowo atas hasil PSU di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. Kendati menang di PSU, namun kalkulasi perolehan suara secara keseluruhan dimenangkan oleh Paslon Maknyus.

Selang beberapa hari usai PSU, Sukirman menitipkan Bangka Barat lima tahun kedepan kepada Paslon terpilih Markus – Yus Derahman (Maknyus).

H Sukirman berharap Markus – Yus mampu membawa Bangka Barat lebih kondusif, maju serta aman dan nyaman.

Pesan itu disampaikan Sukirman secara pribadi kepada Bupati terpilih Markus melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Senin (24/3/2025) sing.

“Barusan saya menerima WA dari pak Sukirman, beliau menitipkan Bangka Barat lima tahun kedepan kepada kami.

Beliau juga menaruh harapan kiranya di era kepemimpinan kami kelak Bangka Barat lebih baik lagi,” kata Markus menirukan ucapan H Sukirman.

 

Sementara, Bupati terpilih Markus mengapresiasi kebesaran hati H Sukirman dan Bong Ming-ming yang telah legowo menerima hasil Pilkada dan PSU di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus Sabtu (22/3/2025).

“Kita berterimakasih kepada pasangan bersanding yang sudah legowo menerima hasil pilkada, tadi pak Sukirman sudah memberikan ucapan selamat,” kata Markus.

Bagi Markus, jalinan persahabatan antara dirinya dan Sukirman telah berlangsung sejak lama. Begitu juga dengan Bong Ming-ming yang notabenenya masih terhitung sebagai keluarga. Markus berharap jalinan silaturahmi diantara mereka tetap terjalin.

“Dari dulu sampai sekarang kita tetap berteman dengan beliau (Sukirman, red). Pak Sukir sahabat kita dan Bong Ming-ming masih saudara, kita harap tali silahturami tetap terjaga dan mari bersatu Bangun Bangka Barat yang kita cintai ini,” kata Markus.

“Tak lupa kami juga berterimaksih kepada seluruh pengurus partai, relawan dan simpatisan Maknyus yang telah mendukung kami. Serta seluruh masyarakat Bangka Barat dan desa sinar manik yg telah mendukung kami,” timpalnya.

Reporter : Kentung

Editor : Anthoni