Terdesak Kebutuhan Sehari Hari dan Untuk Beli SabuÂ
BABELUPDATE.COM -Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap komplotan pencuri blok transmisi mesin hino baru baru ini.
Selain mengamankan tiga orang pelaku,tim yang dipimpin Aiptu Rudi Kiai ini juga menangkap pembeli (penadah) blok mesin transmisi tersebut.
Informasi yang diperoleh peristiwa ini terjadi di sebuah Bengkel Bubut di Jalan Depati Amir , Kelurahan Keramat, pada 12 September 2024 lalu.
Para pelaku ini beraksi saat bengkel dalam kondisi sepi dan pagar dalam kondisi terbuka.
“Berawal saat pelaku berboncengan 3 lalu melihat keadaan bengkel sepi dan pintu terbuka, saat itulah pelaku mencuri blok transmisi mesin hino tersebut,”ujar Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP M Riza Rahman, Minggu (22/9/2024)
Para pelaku yang diamankan diantaranya Riki Erpianza alias Kiki Jendol (45) tahun yang belakangan diketahui merupakan residivis kasus pencurian beberapa tahun lalu.
Sedangkan dua pelaku lainya Muhammad Dimas alias Dimas (19) warga Air Salemba dan Muhamad Randi alias Baim (19) warga Taman Bunga Pangkalpinang.
Sementara itu satu orang pembeli Afrizal (35) warga Kampung Jeruk , Bangka Tengah juga ikut ditangkap.
Pengungkapan perkara ini berawal saat satu pelaku Kiki Jendol diamankan Tim Buser Naga di belakang Puncak Mall pada 21 September 2024 kemarin.
“Berawal dari pengakuan Kiki Jendol , selanjutnya Tim Buser Naga melakukan pengembangan dengan menangkap dua rekan pelaku lainnya dan satu penadah,”lanjut Kasatreskrim.
Dari pengembangan pihak kepolisian tidak hanya melakukan pencurian di satu tempat namun namun Komplotan ini juga beraksi diberbagai tempat diantaranya :
1. Di daerah girimaya Kiki Jendol mencuri besi (sesuai dengan LPB/422/IX/2024/Resta PKP, tanggal 18 september 2024,lalu
2. Di daerah Gandaria pangkalpinang Dimas, dan Baim, mencuri 1 (satu) karung kentang.
3. Di daerah Perumnas Bukit Merapin Dimas dan Kiki Jendol mencuri 6 karung kentang.
4. Di daerah Keramat Dimas dan Kiki Jendol mencuri 2 tabung gas 3 Kg
5. Di daerah Pasir Putih Pangkalpinang Dimas, mencuri uang sebesar Rp. 100 ribu.
Dari pengakuan pengakuan para tersangka hasil curian digunakan untuk keperluan sehari hari serta sisanya dibelikan narkotika jenis sabu .
“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tutup Kasatreskrim.