banner 728x90
banner 728x90
BeritaKriminalPangkalpinang

Gasak Uang 38 Juta di Kantong Kresek Pasar Daging ,IRT Pangkalpinang Diringkus Tim Naga

105
×

Gasak Uang 38 Juta di Kantong Kresek Pasar Daging ,IRT Pangkalpinang Diringkus Tim Naga

Sebarkan artikel ini

BABELUPDATE.COM -Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk pelaku pencurian yang beraksi di pasar daging , Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Aksi yang dilakukan Ibu Rumah Tangga berinisial YU ( 39) viral di media sosial lantaran lantaran aksinya mencuri uang Rp 38 juta ini terekam kamera CCTV pada 29 Maret 2025 lalu.

Diperoleh informasi aksi ini terjadi pada pukul 06.11 WIB ,memanfaatkan situasi keramaian pembeli YU nekat mengambil uang yang digantung menggunakan tas plastik milik korban Samsuri.

“Memanfaatkan kelengahan penjual daging serta keramaian pembeli,pelaku ini dengan leluasa mengambil uang milik korban dan memasukkan uang curian tersebut kedalam pelaku,”kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, Jum’at (4/4/2025)

Bermodalkan rekaman CCTV, keterangan dari saksi yang melihat peristiwa ini Tim Buser Naga bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.

Pada 3 April 2025 sekira pukul 23.00 wib Tim II Buser Naga berhasil menemukan pelaku yang saat itu berada di kawasan Selindung.

“Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku telah mengambil uang milik korban selain itu petugas berhasil mendapati barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi seperti sepeda motor Honda Vario, Helm GM warna hitam ,uang Rp 5 juta ,uang Rp 2 juta yang merupakan sisa uang curian milik korban,”beber Kasatreskrim.

Dari hasil interogasi dan pendalaman aksi ini dilatarbelakangi lantaran pelaku terlilit hutang dengan seorang rentenir sebesar Rp 15 juta ,juga membayar hutang kepada HE sebesar Rp 15 juta.

Selain itu ,uang Rp 5 juta diserahkan kepada sang suami sedangkan uang Rp 2 juta disembunyikan di bawah lemari pendingin (kulkas-red) sedang sisa uang Rp 1 juta digunakan pelaku untuk keperluan sehari hari.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”tutup Kasat Reskrim.